1.
PENGERTIAN
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
a.
Individu
Individu berasal dari kata Latin, yaitu “ Individium”
yang artinya tak terbagi. Menurut Dr. A.
Lysen, kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu
kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia
secara keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
b.
Keluarga
Menurut seorang ahli
bernama Jhonson R Leny, istilah keluarga berasal dari bahasa sansekerta.
Terbentuk dari kata kula dan warga, kulawarga berarti anggota atau kelompok kerabat. Jadi, keluarga
bisa diartikan secara bahasa sebagai lingkungan dimana beberapa orang masih
memiliki hubungan darah.
Sedangkan menurut
Syarif Muhidin, “ Tidak ada satu pun
lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk kepribadian anak
selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga
berpengaruh secara psikologis”.
c.
Masyarakat
Secara umum,
masyarakat didefinisikan sebagai sekumpulan manusia yang hidup bersama dan
saling mempengaruhi serta bekerjasama untuk memperoleh kepentingan bersama.
Menurut Pieter L.
Berger, masyarakat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan yang kompleks
diantara hubungan manusia yang sifatnya luas. Menurutnya, kompleks disini
diartikan bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu
kesatuan.
2.
Fungsi
keluarga di dalam ruang lingkup masyarakat
Fungsi keluarga di dalam masyarakat secara khusus, antara lain :
-
Menjaga keharmonisan antarsesama;
-
Membuat stabilitas terhadap seluruh aspek
kegiatan masyarakat;
-
Meciptakan suasana kebersamaan yang kuat;
-
Membantu sesama bagi yang memiliki kesulitan;
-
Mengatur perekonomian dalam masyarakat;
-
Memecahkan masalah secara bersama-sama.
Fungsi sebuah keluarga pada umumnya adalah untuk memberikan
nilai-nilai dasar kehidupan bermasyarakat pada seorang anak, supaya anak
tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara normatif di tengah masyarakat.
3.
URBANISASI YANG TERJADI DI INDONESIA
Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh
beberapa faktor salah satunya adalah urbanisasi, yang dimaksud urbanisasi
adalah pergerakan/perpindahan penduduk dari suatu wilayang ke wilayah lainnya
yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti perpindahan daerah kesuburan,
penyakit, lapangan pekerjaan, ataupun faktor lainnya.
Urbanisasi yang sering terjadi di Indonesia, yakni
urbanisasi yang dilakukan oleh penduduk
desa ke kota, dengan maksud untuk mencari pekerjaan yang lebih layak di kota.
Hal ini disebebkan oleh terbatasnya lapangan kerja di desa, bias perkotaan atau
alokasi sumber daya dalam hal ini aliran dana pembangunan tidak menyentuh
pedesaan, serta masalah kemiskinan absolut yang sudah menjadi ciri kehidupan pedesaan.
Dengan keterbatasan dan kekurangan yang ada di desa tersebut mengakibatkan masyarakat desa pergi ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, hal ini justru menjadi masalah baru bagi kota tersebut, karena dengan makin tingginya arus urbanisasi terjadi tentunya kota akan menjadi semakin padat, kebutuhan akan ruang di kota akan menjadi semakin padat, kebutuhan akan ruang di kota akan menjadi hal yang sangat sulit untuk diatur.
Belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain yang muncul
sebagai akibat dari arus urbanisasi yang tinggi, seperti :
-
Terjadinya
peningkatan jumlah penduduk di kota yang sudah tidak sesuai dengan daya
dukung lahan di kota;
-
Bertambahnya pencari kerja di kota terutama yang
unskill;
-
Makin banyaknya pemukiman kumuh di kota;
-
Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di
kota;
-
Meningkatnya angka kriminalitas di kota.
Kegiatan
urbanisasi ini dapat dikatakan berhasil apabila penduduk yang pindah dari desa
ke kota mendapatkan kehidupan yang lebih baik di kota. Jika lapangan pekerjaan,
pemukiman layak huni, pendidikan tinggi, dan kebutuhan pangan dapat dipenuhi
dengan baik itu berarti seluruh tujuan melakukan urbanisasi telah berhasil.
Namun sebaliknya, jika dengan melakukan urbanisasi masih banyak pengangguran, pemukiman
kumuh, banyak anak yang putus sekolah, itu berarti kegiatan urbanisasi yang
telah dilakukan orang-orang tersebut tiadalah arti.
Sources :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar